Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keselamatan Tambang Bawah Tanah Dievaluasi

Kompas.com - 01/06/2013, 03:10 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengevaluasi keselamatan tambang, khususnya area tambang bawah tanah di Indonesia. Hal ini untuk mencegah terulangnya kecelakaan di area tambang sebagaimana terjadi di area tambang Big Gossan yang dioperasikan PT Freeport Indonesia.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik seusai menghadiri rapat kerja Komisi VII DPR, Jumat (31/5) dini hari, di Jakarta, pemerintah belum mengeluarkan izin bagi manajemen PT Freeport Indonesia untuk kembali berproduksi baik untuk area tambang bawah tanah maupun tambang terbuka. Oleh karena tim inspektur tambang masih menyelidiki penyebab kecelakaan tambang tersebut.

Jika hendak mengoperasikan kembali area tambang, manajemen PT Freeport Indonesia harus meminta izin lebih dulu kepada Menteri ESDM. Manajemen Freeport hanya diperbolehkan melaksanakan pemeliharaan dan persiapan produksi di area tambang terbuka. ”Kami akan mengkaji dari segi penerimaan negara dan risiko keselamatan bagi pekerja,” ujarnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menjelaskan, saat ini pihaknya mengevaluasi keamanan kegiatan operasi di tambang terbuka maupun tambang tertutup secara menyeluruh di seluruh area tambang di Indonesia. Kegiatan tambang bawah tanah dilakukan sejumlah perusahaan, antara lain PT Aneka Tambang, PT Nusa Halmahera Minerals, dan PT Freeport Indonesia.

Terkait kecelakaan tambang di area tambang Big Gossan, pemerintah telah menyampaikan secara tertulis kepada manajemen Freeport Indonesia agar untuk sementara tidak berproduksi di area tambang terbuka maupun tambang tertutup selama penyelidikan penyebab kecelakaan tambang di area tambang Freeport Indonesia. Proses investigasi itu ditargetkan tuntas dalam dua bulan ke depan.

Manajemen PT Freeport Indonesia tetap boleh beroperasi, tetapi sebatas untuk pemeliharaan dan bukan untuk berproduksi. ”Untuk tambang terbuka, biasanya ada pengupasan tanah penutup untuk mengamankan keselamatan kerja dan lingkungan. Menurut Thamrin, peristiwa runtuhnya ruang pelatihan di area tambang bawah tanah Big Gossan telah menewaskan 28 jiwa. Mengingat besarnya korban, sesuai peraturan pemerintah tentang keselamatan kerja, pemerintah berhak menutup lokasi tersebut. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com