Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Perlu Kebijakan untuk Mengatur Harga Tanah

Kompas.com - 13/06/2013, 14:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono menginginkan agar ada kebijakan pemerintah untuk mengatur harga tanah. Pasalnya, melonjaknya harga tanah akibat spekulasi berimbas tingginya harga rumah.

Wapres mengatakan, harga tanah memang wajar terus naik akibat tidak sebandingnya ketersediaan tanah dengan permintaan. Namun, kata Wapres, kenaikan harga itu tidak boleh terlalu tinggi.

"Saya setuju kalau ada harga tanah yang tidak wajar harus dikeluarkan kebijakan. Saya dengar dari Pak Menteri (Perumahan Rakyat, Djan Faridz) ada mekanisme semacam itu," kata Wapres ketika menerima Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Hal itu dikatakan Wapres menanggapi harapan Apersi agar segera diimplementasikan kebijakan bank tanah untuk mengatasi terus melonjaknya harga rumah akibat tingginya harga tanah.

Dalam pidatonya, Wapres memaparkan apa saja program pemerintah yang sudah dilakukan dalam menyediakan rumah murah. Ia memberi contoh pembangunan rumah susun, relokasi rumah, pemberian insentif untuk pengembang, dan lainnya. Wapres mengakui masih banyak yang harus dilakukan.

Terkait pemberian insentif, Wapres menginstruksikan diberikan dengan anggaran yang cukup, tidak berlebihan, dan tepat sasaran. Dengan pemberian insentif, pengembang dapat membangun rumah murah untuk rakyat miskin.

Hanya, Wapres ingin agar ada mekanisme yang jelas terhadap penggunaan subsidi. Ia menyoroti implementasi yang salah sasaran. Misalnya, rumah ternyata dibeli oleh kelompok menengah ke atas untuk dijadikan investasi.

"Ini tidak tepat sasaran. Apa yang kita inginkan membangun dengan subsidi itu untuk dipakai. Kalau untuk obyek investasi itu tidak pas. Saya kira Pak Menteri pikirkan apa-apa yang harus dilakukan," pungkas Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com