Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jangan Ragu Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 19/06/2013, 07:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar jangan ragu lagi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena paket kompensasi sudah di tangan. Semakin ditunda, semakin tinggi ketidakpastian pasar, dan semakin marak terjadi penyelewengan BBM di lapangan.

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sementara paket kompensasi yang disyaratkan Presiden untuk mengambil kebijakan itu sudah di genggaman saat pemerintah dan DPR mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, Selasa (18/6/2013), berpendapat, pemerintah tinggal mengeksekusi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah perlu merebut sentimen positif dari pasar yang selama ini cenderung negatif.

Jika eksekusi ditunda-tunda, kata Tony, pemerintah akan dianggap tidak becus mengelola fiskal. Ini akan direspons negatif para investor.

”Masalah leadership dan manajemen fiskal menjadi ganjalan terbesar yang membuat rupiah sulit menguat. Berbagai momentum telah disia-siakan. Kali ini tidak boleh lagi,” kata Tony.

Sekarang, Tony menambahkan, ada saja yang berpikir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum tentu berani menaikkan harga BBM bersubsidi. Bila anggapan tersebut menjadi kenyataan, kegaduhan pada Rapat Paripurna DPR, Senin malam, saat hendak mengesahkan APBN-P Tahun 2013, berarti hanya main-main. Hal ini sangat buruk.

Menteri Keuangan M Chatib Basri, dalam keterangan pers di Jakarta, menyatakan, harga BBM pasti naik. Namun, pemerintah harus memastikan, ketika harga BBM naik, paket kompensasi juga bisa langsung digelontorkan.

Karena itu, kata Chatib, pemerintah harus menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan dan ditentukan. Anggaran paket kompensasi termasuk dalam APBN-P Tahun 2013. Kesiapan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) harus menunggu proses administrasi Undang-Undang APBN-P Tahun 2013 tuntas diturunkan sampai daftar isian pelaksanaan anggaran.

”BBM bukan lagi persoalan naik-tidaknya. Harga BBM akan naik. Pemerintah butuh waktu. Hasil atau persetujuan DPR harus diundang-undangkan. Dengan demikian, ada proses administrasi, baik di parlemen maupun di pemerintah,” kata Chatib.

Proses administrasi, menurut Chatib, diusahakan secepat mungkin. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya menunggu proses tersebut. ”Tidak ada upaya men-delay atau memperlambat,” kata Chatib.

Kesehatan fiskal

Presiden Yudhoyono, saat peluncuran Laporan Hasil Panel Tingkat Tinggi Para Tokoh Dunia tentang Agenda Pembangunan Pasca-2015, di Jakarta, mengatakan, harga BBM terpaksa dinaikkan untuk menyehatkan fiskal, menyelamatkan APBN, dan menjaga makroekonomi dalam negeri.

”Harga BBM kita naikkan agar fiskal dan APBN kita selamat sehingga makroekonomi kita terjaga, tetapi yang miskin juga kita lindungi. Itu penting sebagaimana yang menjadi perhatian kita semua,” kata Presiden.

Selain upaya di tingkat nasional, menurut Presiden, juga diperlukan upaya bersama di tingkat global agar harga minyak mentah tidak terus naik dan memiliki volatilitas yang tinggi. Jika upaya bersama itu tidak dilakukan, dikhawatirkan dapat berdampak dan memukul ekonomi negara di dunia.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, setelah DPR menyetujui RAPBN-P 2013, pemerintah dipastikan akan menggunakan wewenangnya untuk menaikkan harga BBM. Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan pastinya kenaikan harga BBM itu dilaksanakan.

”Akan diumumkan pada saat yang tepat,” katanya.

Wakil Presiden Boediono, kemarin, di Kantor Wapres, Jakarta, mengatakan, kenaikan harga BBM akan diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum ada pengumuman dari pemerintah, masyarakat diminta untuk bersikap tenang.

Wapres Boediono menegaskan hal tersebut dalam jumpa pers seusai rapat persiapan pelaksanaan program kompensasi kenaikan harga BBM. Boediono memberikan keterangan dengan didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, serta Menteri Keuangan Chatib Basri.

Menurut Boediono, pemerintah mengetahui telah terjadi gejolak kenaikan harga menjelang penerapan kenaikan harga BBM. Karena itu, pemerintah melakukan upaya khusus untuk menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok.

”Harga bahan pokok akan coba kita kendalikan selama beberapa waktu ke depan. Hal ini memerlukan langkah-langkah khusus dan sedang digarap Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan lain-lain,” ujar Boediono.

Boediono menjelaskan, kompensasi berupa BLSM akan dijalankan selama empat bulan. Jumlahnya sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan. Ada 15,5 juta keluarga yang akan mendapatkan BLSM.

Menurut dia, BLSM sama sekali tidak mengandung aspek politik. Publik sangat cerdas sehingga tidak mungkin uang BLSM mampu memengaruhi pilihan-pilihan politik konstituen. ”Masyarakat kita sudah rasional dalam memilih,” katanya.

Ia menuturkan, program kompensasi beras untuk rakyat miskin (raskin) telah dimodifikasi dan diupayakan agar benar-benar tepat sasaran. Pemberian raskin kini ditambah menjadi dua kali dalam sebulan. Jumlah beras setiap pemberian sebanyak 15 kilogram. Pemberian tahap pertama pada bulan ini telah dijalankan, sedangkan tahap keduanya direncanakan diberikan pada akhir bulan.

Adapun pemberian bantuan bagi siswa miskin direncanakan dilakukan pada Juli atau Agustus. Sementara kompensasi melalui Program Keluarga Harapan sebagian dicairkan pada Juni. (LAS/ATO/CAS/MAS/EVY/INA/WHY/BRO/MKN/JON/PRA/NIK/DEN/WER/WIE/RUL/RWN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com