Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dolce & Gabbana Dituduh Mengemplang Pajak

Kompas.com - 20/06/2013, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Negara-negara Eropa belakangan ini rajin memburu pajak untuk mendanai perekonomiannya yang sedang dilanda krisis. Bahkan, negara-negara di kawasan itu tak segan menyeret para pihak yang diduga mengemplang kewajibannya.

Setelah Spanyol menuduh Lionel Messi menggelapkan pajak, kini giliran Italia menuding perusahaan fashion Dolce & Gabbana menghindari kewajiban membayar pajak.

Tudingan diarahkan kepada dua desainer yang juga pengendali perusahaan tersebut, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana. Dua orang itu telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan lantaran dituduh mengemplang pembayaran pajak senilai lebih dari 100 juta dollar AS atau di atas Rp 1 triliun.

Dalam sidang yang digelar Rabu (19/6/2013), jaksa Gaetano Ruta menuntut dua orang tersebut dengan hukuman 2,5 tahun penjara, tetapi hakim memutuskan menghukum 1 tahun 8 bulan, dan itu pun hukumannya ditangguhkan.

Pada persidangan itu, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana tidak hadir mendengarkan vonis yang dijatuhkan. Perusahaan fashion itu juga tak bersedia memberikan komentar atas hukuman tersebut.

Dolce dan Gabbana sukses mendirikan perusahaan fashion setelah produk-produknya disukai selebritis dunia, seperti Kylie Minogue, Kate Moss, dan Bryan Ferry.

Kasus penggelapan pajak ini bermula dari sebuah investigasi pada 2008, saat otoritas pajak Italia mengusut berbagai kasus penggelapan pajak, ketika krisis finansial mulai muncul di negara tersebut. Dari berbagai pihak yang diusut itu, Dolce Gabbana adalah salah satu publik figur yang masuk hingga kepenuntutan.

Sementara itu, Gabbana dalam tweet-nya pada tahun lalu menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penyimpangan apa pun. "Semua orang tahu bahwa kami semua tidak melakukan apa pun, tulisnya pada Juni 2012."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com