Perusahaan penghasil iPad, iPhone, dan aneka gadget produk teknologi informasi ini jadi berita besar pada Mei 2013. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir Apple hanya membayar pajak sedikit. Ini karena Apple melakukan rekayasa keuangan lewat rekayasa markas korporasi sehingga secara hukum keuangan, Apple tidak salah jika membayar pajak rendah.
Ironisnya, pajak rendah yang dibayar Apple ini terjadi karena mengelabui laporan keuangan, termasuk mengelabui pendapatan dari hasil penjualan produk ke konsumen AS sendiri.
Apple dibangun dari ide warga AS, produk-produknya dihasilkan para pekerja AS, serta banyak pendapatannya berasal dari konsumen AS. Namun, pendapatan ini bisa bebas pajak karena skema luar biasa.
Penyelidik Kongres AS pada Mei lalu menemukan bahwa Apple tidak membayar pajak sesuai dengan tingkat pajak 35 persen atas keuntungan 74 miliar dollar AS dalam empat tahun terakhir, sejak awal 2009 hingga akhir 2012. Dengan tingkat pajak 35 persen di AS, seharusnya Apple membayar pajak 25,9 miliar dollar AS.
Di harian New York Times edisi 4 Juni, Chief Executive Apple Timothy D Cook membantah adanya penghindaran pajak. Pada 20 Mei lalu di hadapan Kongres AS, Cook juga mengatakan bahwa Apple membayar pajak 30,5 persen dari penghasilan yang didapat dari AS.
Informasi mulai simpang siur. Menurut Cook, Apple membayar pajak secara benar. Jika Apple membayar pajak 30,5 persen, bukan 35 persen, itu karena Apple membayar pajak sesuai persentase tingkat pajak di banyak negara lokasi perusahaan afiliasi Apple berbisnis.
AS memajaki Apple sesuai dengan tingkat pajak yang berlaku di negara tempat Apple berusaha. Menurut New York Times, Apple terutama berbisnis di Eropa, China, Singapura, dan AS sendiri.
Penjualan produk-produk Apple di seluruh dunia dilakukan di markas Apple di Cork, Irlandia. Nah, Irlandia mengenakan pajak korporasi sebesar 2 persen atas keuntungan yang diraih Apple. Jika keuntungan Apple dari bisnis di Irlandia direpatriasi ke AS, Apple akan dikenai pajak 2 persen lagi.
Ini sesuai dengan peraturan di AS bahwa jika keuntungan Apple direpatriasi dari Irlandia ke AS, persentase pajak yang dikenakan sesuai dengan tingkat pajak di negara mana keuntungan itu diperoleh, dalam hal ini adalah Irlandia
Karena itu, jika dirata-rata total pajak Apple tidak akan sampai pada 35 persen. Sampai di titik ini, Cook tampaknya benar secara kasatmata.
Namun, analisis lebih mendalam beberapa pakar memperlihatkan Apple tidak jujur. Victor Fleischer, profesor dari University of Colorado Law School, pengajar pajak dan kebijakan pajak, mengalkulasikan pajak yang dibayar Apple adalah 5,3 miliar dollar AS pada periode 2009-2011. Padahal, selama periode ini, keuntungan Apple mencapai 65 miliar dollar AS dari penjualan di seluruh dunia, termasuk di AS. ”Berdasarkan kalkulasi saya, Apple hanya membayar pajak 8,2 persen dari keuntungan,” kata Fleischer.
Isu kecurangan soal pajak yang dibayar Apple mengemuka di forum Kongres AS. Mengapa?
Kongres menilai Apple sengaja memilih Irlandia sebagai markas tiga anak perusahaan Apple, yang bertugas melakukan penjualan produk Apple di pasar internasional. Irlandia hanya mengenakan pajak 2 persen atas keuntungan bisnis Apple di negeri itu. Kongres AS pun turut mengecam Irlandia, yang dituduh menjadi surga penghindaran pajak bagi Apple dan sejumlah korporasi AS lain.
Berang
Irlandia berang. Di situs Politico, edisi 30 Mei, Menteri Irlandia Urusan Uni Eropa Lucinda Creighton membantah negaranya memberi perlakuan khusus terhadap Apple soal pajak. Irlandia pada dasarnya mengenakan pajak 12,5 persen atas keuntungan korporasi.
Lalu mengapa Apple hanya dikenai pajak sebesar 2 persen? Creighton menjelaskan, perusahaan-perusahaan Apple memang bermarkas di Irlandia. Namun, perusahaan Apple di Irlandia itu juga membawahkan sejumlah perusahaan yang bermarkas di offshore centers, julukan bagi kawasan-kawasan surga pajak.
Kawasan surga pajak ini tidak mengenakan pajak sama sekali terhadap Apple. Di mana saja kawasan surga pajak ini? Hanya Apple dan Irlandia yang mengetahuinya.
Sama seperti AS, Irlandia juga mengenakan pajak dengan tingkat yang sama dengan kawasan mana anak-anak perusahaan Apple beroperasi. Karena kawasan surga pajak itu tidak mengenakan pajak pada Apple, otomatis Irlandia juga tidak mengenakan pajak jika keuntungan anak-anak perusahaan Apple yang induknya bermarkas di offshore centers itu direpatriasi ke Irlandia. Jika tidak direpatiriasi, keuntungan tidak akan dipajaki.
Menurut Creighton, secara hukum perpajakan dan peraturan yang berlaku di negaranya, Irlandia tidak bisa disalahkan. Lalu bagaimana mengatasi hal itu? Creighton mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan antara Irlandia, AS, dan Apple semata. ”Ini harus ditangani secara kawasan,” kata Creighton.
Pernyataan Creighton sesuai dengan keterangan Kongres AS bahwa Apple mendirikan anak-anak perusahaan di kawasan bebas pajak. ”Saudara-saudara, ini tidak benar,” kata Senator Carl Levin (Demokrat, Michigan) dalam rapat dengar pendapat pada 20 Mei 2013. Levin adalah Ketua Sub-Komite Permanen Senat untuk Investigasi.
”Apple tidak puas hanya dengan membayar pajak rendah. Apple sukses mencari cara untuk menghindari pembayaran pajak. Korporasi ini menciptakan afiliasi di teritori yang tidak jelas negaranya,” ujarnya
Senator John McCain (Republik, Arizona) mengatakan, Apple adalah pembayar pajak terbesar di AS sekaligus penghindar pajak terbesar.
Para pakar pun terpana. ”Ada teknik yang dilakukan untuk hal seperti ini. Sungguh menakjubkan,” kata Edward Kleinbard, profesor hukum dari University of Southern California Los Angeles. Kleinbard adalah mantan staf Direktur di Komite Gabungan Kongres soal Perpajakan AS. Penyelidikan harian Inggris The Guardian, yang terbit pada 29 Mei, memperkuat hal ini.
Kepada televisi Inggris Sky News pada 30 Mei, salah satu pendiri Apple, Steve Wozniak, membantah Apple melakukan pelanggaran. ”Anda akan melakukan skema apa saja yang ada untuk memaksimalkan keuntungan.”
Wozniak mengatakan, Apple tetap mempertahankan rekening bank perusahaan di AS dan dewan direksi melakukan pertemuan di California. Apple sama sekali tak memiliki aktivitas nyata di kawasan surga pajak.
Apple jelas salah dan tidak etis. Masalahnya keuntungan Apple yang didapat dari penjualan di AS juga dikirimkan ke kawasan surga pajak dengan tujuan menggelapkan kewajiban pajak.
Terlibat
Ironisnya, skema yang dilakukan Apple itu juga dilakukan korporasi AS lainnya. Ada banyak perusahaan yang melakukan hal serupa. Google, Starbucks, dan Amazon juga diketahui kemudian melakukan hal serupa.
Kongres AS memperkirakan jika korporasi AS membayar pajak secara jujur, akan didapat pendapatan sebesar 600 miliar dollar AS dalam satu dekade ke depan. Bahkan penerimaan negara dari pajak bisa mencapai 1 triliun dollar AS.
Situs Huffington Post, edisi 3 Juni 2013, menuliskan bahwa 18 korporasi AS seperti Nike dan Microsoft melakukan taktik serupa dengan yang dilakukan Apple. Tujuannya sama, menghindari pembayaran pajak, menurut informasi dari sebuah badan bernama Citizens for Tax Justice.
”Jelas salah jika disimpulkan hanya Apple yang telah melakukan hal itu,” kata Matthew Gardner, Direktur Eksekutif Institute on Taxation and Economic Policy, mitra riset CTI.
Dolce and Gabbana, perusahaan adi busana Italia, juga dikenai sanksi di Roma karena penggelapan pajak. Louis Vuitton (Perancis) juga terang-terangan memindahkan markas bisnis dari Perancis ke negara dengan pajak rendah.
Di tengah kebangkrutan zona euro dan belitan utang AS, korporasi AS dan Eropa ramai-ramai mengelabui pemerintah dan menghindari pajak. (REUTERS/AP/AFP/MON) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.