Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Lippo Melawan Astro

Kompas.com - 27/06/2013, 08:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sengketa antara grup Lippo melawan Grup Astro memasuki babak baru. Grup Lippo melalui PT Direct Vision melayangkan gugatannya ke Grup Astro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari berkas gugatan yang diperoleh KONTAN terungkap, PT DV menuding Astro telah menyalahgunakan dana investasi sebesar 16.185.264 dollar AS untuk kepentingan tidak jelas.
Tak hanya itu, Astro juga dituding melanggar kesepakatan dengan diam-diam menjalin kerjasama penyiaran dengan Abadi Berkah.

Karena itu mereka menggugat Astro All Asia Networks Plc (tergugat I), Measat Broadcast Network System Sdn Bhd (tergugat II), All Asia Multimedia Networks Fz-Llc (tergugat III), Measat Satellite System Sdn Bhd (tergugat IV).

Selain itu Ralph Marshall juga menjadi tergugat V, Sean Dent (tergugat VI), Nelia Cacap Cion Molato (tergugat VII), PT Adi Karya Visi (tergugat VIII), Tara Agus Sosrowardoyo (tergugat IX), PT Karyamegah Adijaya (tergugat X), PT Abadi Berkah (tergugat XI), dan PT Ayunda Prima Mitra (turut tergugat).

Nah, Rabu (26/6/2013) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus ini dengan agenda mendengarkan jawaban dari Grup Astro. Dalam sidang tersebut Hafzan Taher, kuasa hukum Astro menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili kasus ini.

"Kewenangan di forum arbitrase. Itu pun sudah diputus kita menang," katanya (26/6/2013).

Sedangkan Peter Kurniawan, kuasa hukum PT Dircet Vision enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi perihal gugatan ini.

Sekadar mengingatkan, kasus bermula dari kerjasama Astro dengan Ayunda Prima untuk membentuk usaha patungan PT Direct Vision (DV). Selanjutnya, DV mengoperasikan Astro di Indonesia. Formasi kepemilikan sahamnya, 51 persen Astro dan 49 persen Lippo.

Dalam kerjasama ini, Astro menginvestasikan dana sekitar 285,3 juta dollar AS dan Ayunda Prima sebesar 14,7 juta dollar AS. Tapi kerjasama ini bubar di tengah jalan karena terbentur oleh aturan kepemilikan saham asing maksimal 20%. (Yudho Winarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com