Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula Upah Ditabrak Politikus Daerah

Kompas.com - 24/07/2013, 07:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Formula upah minimum saat ini sebenarnya sudah sangat memadai sebagai dasar penetapan jaring pengaman bagi buruh yang baru bekerja. Sistem penetapan upah minimum yang sudah berjalan rusak akibat kampanye atau kebijakan populis politikus di daerah.

Pengamat ketenagakerjaan, Payaman Simanjuntak, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Selasa (23/7/2013). Pemerintah dan pengusaha menggagas formulasi baru upah minimum demi mengimbangi kemampuan perusahaan dan kesejahteraan buruh.

”Sebenarnya formula upah yang sudah ada telah mempertimbangkan seluruh aspek sehingga sepanjang penetapan upah sesuai asas tanpa politisasi, tidak ada masalah. Yang jadi masalah jika ada pemilihan kepala daerah yang menjanjikan kenaikan upah minimum, itu menyesatkan,” kata Payaman.

Pemerintah telah membentuk dewan pengupahan nasional, mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota. Dewan beranggotakan perwakilan unsur serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah. Setiap tahun dewan ini membuat survei kebutuhan hidup layak (KHL) lalu merekomendasikan kenaikan upah minimum kepada kepala daerah.

Isu kenaikan upah minimum kerap dimanfaatkan politisi daerah yang bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah. Hal ini membuat kenaikan upah minimum di sejumlah daerah melampaui batas kewajaran.

Tingkat kenaikan tertinggi upah minimum tahun ini terjadi di Kota Bogor, Jabar (70 persen), DKI Jakarta (43 persen), dan Kalimantan Timur (48 persen).

Kondisi ini semakin menekan daya saing produk Indonesia karena upah tidak sebanding dengan produktivitas nasional. Menurut tingkat produktivitas yang dirilis Forum Ekonomi Dunia tahun 2012, Indonesia di peringkat 50 dari 144 negara atau di bawah Thailand dan Vietnam.

Payaman mengatakan, upah minimum harus turut mempertimbangkan kemampuan perusahaan membayar dan KHL pekerja. ”Tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi wilayah tentu juga harus diperhitungkan,” kata Payaman.

Secara terpisah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengajak elite serikat buruh berdialog agar kelesuan ekonomi global yang mulai terasa di Indonesia tidak berlanjut. Menurut Sofjan, momentum ini harus dipacu untuk mengubah sistem pengupahan yang meningkatkan daya saing nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah terbuka dan berkomunikasi dengan seluruh pemimpin serikat pekerja. Menurut Andi, formula baru upah minimum belum menjabarkan tolok ukur pertumbuhan ekonomi dan produktivitas yang akan dipakai. ”Pengusaha dan pekerja merupakan mitra sejajar,” kata Andi. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com