Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di TTU, Urus Akta Kelahiran Habiskan Rp 500.000

Kompas.com - 07/08/2013, 15:57 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bagi anak-anak yang berusia di atas 40 hari membutuhkan biaya hingga Rp 500.000. Hal itu dikatakan oleh Direktur Yayasan Mafefa Timor, Damianus Kenjam, kepada Kompas.com di Kefamenanu, Rabu (7/8/2013).

Menurut Kenjam yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten TTU ini, semakin jauh lokasi tempat tinggal, semakin besar juga biaya yang dikeluarkan. Padahal, biaya pembuatan akta itu hanya berkisar dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000 per satu akta.

"Jadi, apalah artinya masyarakat terima BLSM Rp 310.000 sementara untuk urus satu akta dari satu anak saja harus mengeluarkan uang di atas Rp 500.000. Ini kan kita ciptakan masyarakat miskin baru," ungkap Damianus.

Kenjam mengatakan, besarnya biaya pembuatan akta itu dikeluhkan masyarakat di pedesaan dan kecamatan. Mereka berharap layanan pencatatan kelahiran lebih didekatkan pada tempat tinggal mereka supaya hak identitas bagi anak terjamin sepenuhnya.

Karena itu, Kenjam berharap, Pemerintah Daerah TTU harus segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah kecamatan untuk mengurus pencatatan kelahiran bagi masyarakat.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU, Swibertus Sallu, mengatakan, Pemda TTU sudah punya rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah kecamatan untuk mengurus pencatatan kelahiran bagi masyarakat.

Menurut dia, Bupati TTU telah memberi sinyal untuk mendukung pembentukan UPTD tersebut, di mana sejumlah kecamatan yang akan mendapat prioritas adalah Kecamatan Biboki Moenleu dan Kecamatan Bikomi Utara.

"Belum lama ini kami dan teman-teman dari Plan Kefamenanu dan sejumlah NGO di TTU telah melakukan konsultasi dengan Bupati TTU terkait rencana tersebut dan Bupati malah maunya jangan hanya empat atau lima, tetapi kalau memungkinkan 24 kecamatan lebih banyak. Jika tidak ada hambantan, tahun ini sudah dapat direalisasikan,” kata Swibertus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com