Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans Janji Urus THR Buruh yang Belum Terbayar

Kompas.com - 13/08/2013, 13:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyatakan akan membantu mengurus tunjangan hari raya (THR) yang hingga saat ini belum terbayar.

"THR yang belum terbayar semua akan kami bantu urus," kata Muhaimin di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (13/8/2013).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan sampai saat ini ada sekitar 100 pengaduan di daerah (luar Jakarta) dan 20 pengaduan di pusat. Dari 20 kasus tersebut, ungkap Cak Imin, pihaknya telah memproses untuk diselesaikan. Namun, dia juga menyatakan masih ada 2 kasus yang tertunda penyelesaiannya, yakni di Jakarta Utara dan Tangerang.

"Ada 2 kasus yang belum tuntas, di Jakarta Utara dan Tangerang. Prinsipnya, tidak boleh ada yang tidak tuntas. Semua harus tuntas," tegasnya.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang masih menunggak THR, adalah administrasi hingga ke ranah hukum. "Ada yang kita bisa lakukan sanksi administrasi. Kewenagan kita terbatas, tapi kalau tidak selesai juga terpaksa kita ke ranah pengadilan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com