Elan mengatakan, ia mengenal figur Rudi sebagai orang yang jujur dan agamais. Dalam pekerjaannya pun, Elan menambahkan, Rudi adalah seorang yang cukup merakyat, transparan, dan profesional.
"Uang yang sebesar 700.000 dollar AS itu saja juga tidak tahu. Bisa saja digerebek, ada tamu datang bawa uang segitu tiba-tiba ada KPK datang, bisa saja jebakan, itu bisa saja terjadi," terangnya di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Akan tetapi menurutnya, itu hanyalah dugaan saja, yang dapat menimpa siapa pun. Saat ini SKK Migas hanya dapat menunggu kabar lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses pemeriksaan Rudi.
"Untuk keputusan Kepala SKK Migas, kita serahkan kepada yang berwenang yaitu Komisi Pengawas dua orang, Menteri ESDM Jero Wacik, Wamen ESDM, Wamenkeu, Kepala BKPM dan DPR juga sebagai mitra kerja SKK Migas," ujar Elan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) dini hari. Ia diduga ditangkap terkait kasus suap sebesar 700.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.