Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Negara Tahun Depan Dipatok Rp 1.662,5 Triliun

Kompas.com - 16/08/2013, 15:27 WIB
Didik Purwanto,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun depan mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah itu naik 10,7 persen dari tahun ini.

Dari jumlah itu, perolehan dari perpajakan berkontribusi sebesar 78,8 persen atau Rp 1.310,2 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan, untuk mencapai target tersebut, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio digenjot dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014.

"Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam  telah mencapai 15,5 persen," jelas Presiden, Jumat (16/8/2013).

Presiden juga menyebutkan bahwa optimalisasi pendapatan negara, tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.

Adapun langkah-langkah untuk memperbesar pendapatan negara meliputi penyempurnaan peraturan perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak.

"Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam," jelas Presiden.

Hal ini dilakukan  dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu pemerintah juga melalukan upaya optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal BUMN; serta optimalisasi  pengelolaan dan pengawasan PNBP Kementerian Negara dan Lembaga.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com