Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Subsidi BBM Tahun Depan Rp 336,2 Triliun

Kompas.com - 16/08/2013, 16:38 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menurunkan anggaran belanja subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) di tahun depan. Anggaran tersebut akan dialihkan ke bagian lain, terutama infrastruktur.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, anggaran belanja subsidi tahun depan direncanakan sebesar Rp 336,2 triliun, yang berarti turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013.

"Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk, dan benih," kata Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR MPR Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Namun sayang, Presiden belum memerinci anggaran subsidi energi khususnya subsidi BBM di tahun depan. Namun pemerintah mengatakan, anggaran belanja non-kementerian dan lembaga dalam RAPBN tahun 2014 yang direncanakan sebesar Rp 636,4 triliun, dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.

Untuk menunjang program ketahanan energi, kata Presiden, alokasi belanja negara juga disesuaikan dengan rencana investasi BUMN-BUMN terkait. Guna mendukung terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik dan meningkatnya rasio elektrifikasi akan dibangun tambahan pembangkit listrik dan sarana pendukungnya.

"Kita sadar bahwa penggunaan energi alternatif harus didorong. Untuk itu dalam hal ini konversi penggunaan gas akan dibangun perluasan jaringan gas dan sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa serta pembangunan kilang mini-plant LPG," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com