Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Menjanjikan, Jepang Naikkan Peringkat Indonesia

Kompas.com - 12/09/2013, 14:00 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) telah meningkatkan peringkat Indonesia dari posisi lima ke posisi tiga menjadi negara paling menjanjikan dalam berbisnis.

Kenaikan peringkat ini terkait kerjasama bisnis manufaktur antara Indonesia dengan Jepang. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, China masih menempati posisi teratas menjadi negara paling menjanjikan untuk berbisnis dengan Jepang. Kemudian disusul India, Indonesia, Thailand dan Vietnam.

Peringkat ini diberikan untuk periode bisnis di tahun 2012 lalu. Di tahun sebelumnya, Thailand masih menempati posisi ketiga dan Vietnam menempati posisi keempat. Namun perubahan mendasar terjadi di 2012 dengan menaikkan peringkat Indonesia ke posisi ketiga.

"Kenaikan peringkat ini terkait dengan minat investor Jepang yang tinggi terhadap Indonesia," kata Mahendra saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi kedua setelah China juga menjadi alasan bagi pemerintah Jepang melalui JBIC ini untuk menaikkan peringkatnya.

Di sisi lain, pemerintah Jepang ini juga melihat kenaikan daya beli masyarakat sekaligus konsumsi dalam negeri masyarakat Indonesia. Selain itu, JBIC ini juga melihat kebijakan pemerintah terkait paket kebijakan ekonomi yang memberikan kemudahan bagi investor asing untuk masuk dan menanamkan investasinya di Indonesia. "Sehingga kami ini dianggap konsisten dengan kebijakan yang kami keluarkan," tambahnya.

Peningkatan peringkat ini juga dilihat dari jumlah investasi masuk (foreign direct investment/FDI) dari Jepang ke Indonesia yang cukup besar dibanding dengan negara lain.

Dalam dua tahun terakhir itu, jumlah investasi dari Jepang ke Indonesia meningkat signifikan. Selain itu, JBIC meningkatkan peringkat Indonesia ini karena daya saing Indonesia naik, konsisten mengembangkan infrastruktur, kenaikan upah buruh, ketiadaan kesenggangan antara buruh dan pengusaha serta aturan hukum yang lebih pro pengusaha dan buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com