Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasrah atau Protes, Bunga KPR Tetap Naik

Kompas.com - 13/09/2013, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tak cuma investor di pasar modal yang tengah mengerutkan keningnya melihat rapor merah aneka instrumen portofolio investasinya.

Penurunan harga saham dan kejatuhan nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir ini juga memusingkan para bankir dan pengusaha. Sumber kepusingan mereka adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen pada akhir Agustus lalu, dan dinaikkan lagi menjadi 7,25 persen pada pekan ini.

Kini, para bankir tengah berpikir keras untuk memperoleh besaran bunga kredit yang pas dan kompetitif sehingga dapat mengompensasi kenaikan bunga simpanan sekaligus tidak semakin memberatkan nasabah dan debitornya. Setidaknya, ada lima komponen yang menjadi pertimbangan bankir untuk menentukan besaran bunga kredit.

Pertama, biaya dana alias cost of fund. Ini adalah biaya bunga yang harus dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh simpanan dengan pemberian kredit. Kedua, biaya operasional seperti biaya pegawai dan administrasi.

Ketiga, biaya pencadangan (provisi). Bank senantiasa mencadangkan dana siaga untuk mengantisipasi risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Bank lantas membebankan dana pencadangan tersebut dalam bentuk persentase terhadap kredit yang disalurkan.

Keempat, margin bank. Selain melihat kompetitor, besar-kecil margin yang dipungut bank juga melihat "kelas" debitor jenis kredit. Kelima, pajak. Ini adalah biaya yang wajib dibayarkan bank kepada pemerintah atas penyaluran kredit.

Dari lima komponen tersebut, sudah tentu para bankir dipusingkan oleh kenaikan biaya dana. Maklum, sejak BI Rate mulai naik dalam dua bulan terakhir ini, perbankan juga perlu mengerek bunga simpanan agar nasabahnya tak kabur dan likuiditas terjaga baik.

Bank Mutiara memilih memagari nasabah berkocek tebal terlebih dahulu karena tipe nasabah ini paling sensitif terhadap besaran bunga. "Dalam mengendalikan inflasi, BI gencar menyerap uang beredar sehingga bank harus menjaga pasokan dana. Jadi, menaikkan bunga deposito menjadi pilihan realistis," kata Direktur Jaringan dan Distribusi Bank Mutiara Benny Purnomo.

livingrealty Suku bunga KPR ikut terkerek pasca kenaikan BI Rate

Risiko NPL melejit

Bak efek berantai, kenaikan bunga simpanan tentu ikut mengerek bunga kredit. Benny mengatakan, kenaikan bunga simpanan menyebabkan biaya dana Bank Mutiara meningkat dari 7,4 persen menjadi 7,5 persen. ''Dalam kondisi seret likuiditas, bank akan bermain pada suku bunga simpanan," kata Benny.

Begitu pula Bank Mega, yang mengalami kenaikan biaya dana sebesar 0,1 persen dari posisi akhir Juni lalu sebesar 4,35 persen. Nah, demi menutup pembengkakan biaya dana tersebut, bank bakal menaikkan bunga kredit. Namun, perbankan cenderung berhati-hati melakukan aksi tersebut.

"Kami tidak bisa sembarangan menaikkan bunga sektor korporasi karena persaingan sangat ketat dan bank lain juga pasti mikir-mikir kalau mau menaikkan bunga," kata Kostaman Thayib, Presiden Direktur Bank Mega.

Perbankan lebih memilih menaikkan bunga kredit ritel seperti kredit konsumsi. Kredit yang masuk segmen ini antara lain kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Beberapa bank seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mutiara mengutamakan tarif revisi bunga kredit untuk debitor baru. Awal September lalu, Bank Mutiara sudah menaikkan bunga KPR sebesar 0,25 persen–0,50 persen. Meski membuka peluang menaikkan bunga KPR untuk debitor lama, Bank Mutiara akan melihatnya kasus per kasus.

Bunga KPR BCA akan naik pada pekan kedua September ini. Seperti bunga KPR fixed setahun yang semula 7,5 persen dinaikkan menjadi 8,25 persen, dan bunga KPR fixed 2 tahun dikerek dari 8 persen menjadi 8,75 persen per tahun. Untuk program fixed and cap, bunga KPR BCA dinaikkan dari 8 persen dan 9,5 persen menjadi 8,8 persen dan 9,9 persen.

Menurut Henry, debitor lama yang sudah memilih program KPR tertentu tidak akan dikenai revisi bunga. Sementara itu, kreditur lama yang sudah masuk bunga floating sejauh ini juga belum dikenai revisi bunga. Toh, BCA masih mempertimbangkan revisi bunga KPR bagi debitor lama. "Sejauh floating rate masih dalam kisaran yang wajar, kami tidak perlu menaikkan bunga," tandasnya.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia sudah mengumumkan kenaikan bunga KPR sebesar 0,5 persen pada Agustus lalu, tetapi mulai diberlakukan pada bulan September ini. Meski begitu, kebijakan mengerek bunga KPR itu diambil ketika BI belum mengerek bunga acuan menjadi 7 persen pada akhir Agustus lalu.

Alhasil, bank pelat merah ini sedang kembali menghitung bunga KPR: apakah akan menaikkan bunga lagi atau tidak. "Masih dalam kajian, jadi tunggu saja," kata Muhammad Ali, Corporate Secretary BRI.

Di satu sisi, kenaikan bunga kredit mungkin bisa menutup risiko pembengkakan biaya dana. Namun, di sisi lain, kenaikan bunga kredit itu berpotensi mengerek kredit bermasalah (NPL). Tanda-tanda itu sudah terlihat di beberapa bank.

Bank Mega, misalnya, angka bruto risiko kredit bermasalah per Juni lalu mencapai 2,69 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,44 persen. Berkaca dari rapor paruh pertama tahun ini, mereka berusaha mengerem penyaluran kredit agar NPL tak semakin membengkak. "Akhir tahun kami ingin kredit tumbuh sebesar 20 persen," ujar Kostaman.

Secara umum, perbankan memang kompak menyusun strategi agar tingkat NPL tak melejit drastis pasca-kenaikan bunga kredit. Mereka memonitor dan melihat kemampuan nasabah, termasuk menawarkan restrukturisasi kredit bermasalah.

HARIAN KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi KPR

Ada yang pasrah, ada yang siap protes

Tren kenaikan bunga KPR mulai bulan September ini tentu akan memengaruhi bisnis sektor properti. Harun Hajadi, Managing Director Ciputra Group, memperkirakan penjualan rumah bakal terganggu dalam jangka pendek. Selain itu, harga jual rumah juga akan naik mengikuti tren kenaikan harga bahan bangunan yang memiliki kandungan impor. "Tapi kami berupaya melakukan berbagai kemudahan, misalnya cicilan uang muka," kata Harun.

Ferry Mulyana, pengembang independen di Sukabumi, Jawa Barat, juga mau meninjau ulang harga jual rumah karena terdorong harga bahan bangunan. Untuk membangun rumah, pengembang mengandalkan KPR pembeli rumah. Setiap permohonan KPR yang lolos, dia menerima 50 persen dananya. Sisa dana dibayar bank setelah bangunan jadi dan dokumen lengkap.

Lantas, bagaimana tanggapan para debitor KPR lama terhadap kenaikan bunga kredit tersebut? Deny Hermawan, debitor Bank Mandiri, mengaku bunga KPR sudah naik dari 13 persen menjadi 13,5 persen per bulan Juli lalu. Dia tidak mau terlalu pusing oleh kenaikan tersebut lantaran KPR miliknya sudah berjalan enam tahun dari total kredit berjangka 15 tahun.

Sementara itu, Ayu Karmila, debitor KPR Bank Tabungan Negara (BTN), berniat melunasi sisa pokok utang yang sebesar Rp 17 juta ketimbang harus terbebani lagi oleh kenaikan bunga KPR. Pasalnya, dia sudah mencicipi kenaikan bunga KPR tahun ini menjadi 11 persen dari tahun lalu yang sebesar 9 persen. Ayu mengambil KPR BTN untuk kali pertama pada 2008 dengan tenor 10 tahun. Namun, bunga kreditnya naik setiap dua tahun sekali.

Lain cerita dengan Yuanita. Debitor KPR Bank Negara Indonesia (BNI) ini mengaku bakal memprotes jika kenaikan bunga kredit tersebut menimpanya. Dia mengambil KPR BNI sejak tahun 2009. Sistem bunga KPR direvisi setiap tahun pada bulan November. Nah, tahun ini, dia mesti membayar bunga KPR sebesar 13 persen.

Sejak mengambil KPR BNI itu, Yuanita mengaku cicilan KPR tidak pernah mengempis meski BI Rate sempat turun selama tahun lalu. "Masa sekarang giliran BI Rate naik, lalu mau dinaikkan. Tidak bisa begitu, dong," sungut Yuanita. (Anastasia Lilin Y, Umar Idris, Roy Franedya, Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com