Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Gaji PNS Naik?

Kompas.com - 16/09/2013, 10:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Indonesia (Fitra) menilai, pemerintah seharusnya tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun depan. Upah buruh lah yang seharusnya pantas naik.

Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, kenaikan gaji PNS ini hanya akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan. APBN seharusnya digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini sedang melambat.

"Seharusnya gaji buruh yang dinaikkan, bukan gaji PNS. Sebab setiap tahun ini gaji PNS selalu naik dan utang negara juga selalu naik," kata Uchok saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Ia menambahkan, gaji buruh ini perlu naik karena kalangan menengah bawah ini tidak mendapat fasilitas mewah dari pemerintah, seperti gaji PNS dengan segala tunjangan baik mobil mewah, rumah mewah, sewa rumah hingga transportasi yang dibayar oleh negara. Sementara gaji buruh ini hanya merupakan gaji pokok saja.

Di sisi lain, kenaikan harga bahan pokok ini tentu saja berdampak ke masyarakat kecil dengan pendapatan rendah tersebut. Uchok menilai kenaikan harga pangan yang diperkirakan hanya 5 persen ternyata naik hingga 20 persen.

"Sekali lagi bagi buruh ini sangat kesulitan untuk mencapainya. Sehingga didorong adanya kenaikan upah buruh," tambahnya.

Sebenarnya, sebut Uchok, sebenarnya pemerintah bisa saja tidak menyetujui kenaikan upah buruh dan upah PNS. Hal ini bisa terjadi jika pemerintah bisa mengendalikan stabilitas harga bahan pokok.

"Masalahnya, harga bahan pokok ini tidak selalu bisa dikendalikan pemerintah, ini kan sudah pasar bebas. Pemerintah sudah tidak bisa, sudah lepas tangan, diserahkan ke mekanisme pasar," jelasnya.

Di sisi lain, Fitra menilai kenaikan gaji PNS ini hanya akan membebani APBN di tahun depan. Buktinya, belanja pegawai tahun depan sebesar Rp 276,6 triliun atau naik Rp 43 triliun dibanding tahun lalu. Angka kenaikan belanja pegawai ini merupakan hampir tiga kali lipat belanja modal pemerintah yang hanya naik Rp 13 triliun.

Seperti diberitakan, pemerintah memang berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6 persen di tahun depan. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga membayarkan bonus atau gaji ke-13. Kenaikan gaji aparat negara masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun.

Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com