Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka di Kantor Pusat Japan FSA di Tokyo dengan disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Muhammad Lutfi.
Nota kesepahaman dengan Japan FSA ini adalah naskah kerja sama bilateral OJK pertama dengan
otoritas jasa keuangan asing sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. Saat ini, OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa
keuangan negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik.
Adapun poin perjanjian naskah kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakupp pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan, khususnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non?bank kedua negara.
Hal lain yang juga menjadi poin kerjasamaa adalah pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.
OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada
2014 mendatang yang akan meliputi pula sektor perbankan, bersamaan dengan akan
beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada
31 Desember 2013.
"Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air," ujar Muliaman dalam siaran pers, Rabu (30/10/2013).
Sementara itu, Komisioner FSA Jepang Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini. "Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.