Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RFID Belum Berfungsi Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi

Kompas.com - 05/12/2013, 13:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Vice President Fuel Retail PT Pertamina (Persero) Muhammad Iskandar menegaskan, radio frequency identification (RFID) sementara ini hanya memonitor konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Iskandar mengatakan, sampai hari ini pemerintah belum memprogramkan pengendalian atau pembatasan konsumsi BBM subsidi. Ia pun mengklarifikasi isu yang menyebutkan konsumsi BBM subsidi dibatasi dengan adanya RFID.

"Pemerintah belum memprogramkan pengendalian atau pembatasan. Baru yang keluar itu kan Permen ESDM No 1/2013 untuk pembatasan mobil dinas," kata dia ditemui dalam sosialisasi RFID di kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dalam sosialisasi tersebut, secara simbolis dilakukan pemasangan RFID pada mobil Menteri BUMN Dahlan Iskan. Iskandar mengatakan, pemasangan RFID ini baru tahap monitoring.

Sistem ini lebih bertujuan untuk meminimalisasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menyebut, penyelewengan solar jauh lebih besar dibanding penyelewengan premium. Selama ini PT Pertamina kecolongan penyelundupan solar, lantaran tidak mempunya rekam data yang jelas terkait adanya penyalahgunaan solar.

"RFID ini untuk mengurangi penyimpangan. Kita kan enggak tahu penyalahgunaan berapa. Yang ditangkep sudah banyak. Dari yang ketangkep tangan ini saja yang bisa direcord," jelasnya.

Sementara itu ketika ditanyakan ulang, kapan sistem ini efisien dalam mengendalikan BBM subsidi, Iskandar mengaku belum bisa memastikan kapan pemerintah mengeluarkan regulasi. Ia pun mengatakan, bahkan hingga target pemasangan RFID usai, yakni pada Juni 2014, sistem ini baru berfungsi untuk merekam konsumsi BBM saja.

"Belum tahu (tahap pengendalian). Itu kan PP kalau pembatasan itu. Tapi pemerintah belum rencanakn itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com