Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang di China, Harga Bitcoin Terjun Bebas

Kompas.com - 18/12/2013, 21:02 WIB

SHANGHAI, KOMPAS.com — Nilai mata uang virtual, bitcoin, anjlok hingga lebih dari 50 persen di China pada Rabu (18/12/2013), setelah negara komunis tersebut melarang penggunaan Bitcoin untuk bertransaksi di seluruh wilayah negara itu.

Selama ini, spekulan dari China telah membuat nilai Bitcoin sempat melambung hingga 7.588,88 yuan (1.250 dollar AS atau sekitar Rp 15 juta) pada 30 November. Akan tetapi pada hari ini, nilai Bitcoin jatuh menjadi 2.245 yuan.

Anjloknya harga Bitcoin lantaran pada dua pekan lalu, bank sentral China telah melarang semua institusi finansial tidak menjual Bitcoin serta produk keuangan yang terkait dengan mata uang digital itu karena berpotensi digunakan untuk pencucian uang.

Bank sentral China sangat mengontrol ketat mata uang yuan, termasuk arus modal yang masuk-keluar negara tersebut. Hal ini berbeda dengan Bitcoin yang nilai tukarnya terbentuk secara alamiah atau sangat mengacu pada pasar.

Laporan awal pekan ini menunjukkan otoritas moneter China telah melarang perusahaan pembayaran pihak ketiga menyediakan jasa kliring untuk Bitcoin, dan pada hari ini penyedia Bitcoin China menghentikan layanan deposit yuan. Namun, penarikan masih diperbolehkan.

"Jika deposit yuan untuk platform Bitcoin telah ditutup, maka seluruh transaksi untuk domestik tidak berlaku," ujar James Gong, ahli mata uang Bitcoin Foundation.

Dia memperkirakan, transaksi Bitcoin kemungkinan akan dilakukan secara ilegal di China seiring dengan larangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com