Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2014), menuturkan, dalam UU BUMN, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kg bisa ditentukan sendiri oleh Kementerian BUMN dan Pertamina dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Dalam UU BUMN disebutkan yang di dalam RUPS itu 100 persen (kewenangan) menteri (BUMN). Tidak perlu dipertentangkan begini, ini sudah menjadi keputusan RUPS. Tidak ada yang salah dalam prosesnya," ujar Hatta.
Selain itu, ia juga menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut. Pemerintah dalam hal ini Presiden hanya merekomendasikan kepada kementerian terkait, yakni BUMN, untuk segera menggelar RUPS guna mengoreksi kenaikan harga.
Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, agenda di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pagi ini adalah untuk konsultasi dari PT Pertamina (persero) akibat kerugian dari bisnis gas nonsubsidi. Kerugian inilah yang mendasari Karen Agustiawan dan tim menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg, yang pada akhirnya berimbas pula terhadap kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.
"Biar jelas duduk persoalannya, elpiji 12 kg tidak masuk subsidi. Itu kewenangan korporat. Dia tidak ada kewajiban untuk konsultasi ke saya," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen. Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg, harga elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.