Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas Diekspor, Ketahanan Energi Indonesia Lemah

Kompas.com - 14/01/2014, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama Ali Masykur Musa menuturkan, kisruh kenaikan harga elpiji beberapa waktu lalu hanyalah gunung es dari problematika kedaulatan energi di Indonesia.

Ia menengarai permasalahan energi termasuk gas masih akan panjang lagi. Pasalnya, saat ini 60 persen total produksi gas Indonesia suda terlanjur diekspor dengan kontrak jangka panjang.

"Sekarang kalau bicara konversi BBM ke BBG apakah ada pasokannya untuk public transportation dan mobil dinas. Sementara pabrik pupuk saja kekurangan pasokan gas," kata Ali di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Padahal, jika konversi bisa dijalankan, negara bisa melakukan penghematan subsidi hingga Rp 17,8 triliun. Oleh karena itu, Ali mendesak pemerintah agar berani melakukan renegosiasi kontrak dengan perusahaan migas asing.

"Suka tidak suka, kalau mau ada kedaulatan energi maka harus ada renegosiasi kontrak," ungkap peserta konvensi capres Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut dia menambahkan, pemerintah harus membuat regulasi baru pengganti UU No.22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2 yang sudah diuji materi dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Permasalahan gas, kata Ali, tidak bisa hanya diatasi dengan membenahi masalah di hilir dengan menaikkan harga elpiji. "Kalau tidak nanti sakit kronis, tapi yang diobati kulitnya aja. Sebagai BPK dan calon Presiden saya mendukung pemerintah lebih berani melakukan renegosiasi kontrak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com