Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Akan Lelang Surat Utang Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 21/01/2014, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara dengan target indikatif sebesar Rp 1,5 triliun, pada pekan depan Selasa (28/1/2014).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam keterangan pers Selasa (21/1/2014), menjelaskan lelang akan dilakukan terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara.

Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (reopening), PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening). Sedangkan sukuk negara dengan seri SPN-S 29072014 (new issuance) untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.

Untuk seri PBS003 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbal hasil 6,0 persen, seri PBS005 memiliki tanggal jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 memiliki tanggal jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbal hasil 8,25 persen.

Tiga seri tersebut memiliki underlying asset berupa proyek maupun kegiatan dalam APBN 2014.

Sementara, untuk seri SPN-S 29072014 memiliki tanggal jatuh tempo 29 Juli 2014 dengan tingkat imbalan diskonto serta underlying asset berupa barang milik negara, yaitu tanah maupun bangunan.

Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan bersifat lelang terbuka serta menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaan penyampaian lelang harus melalui peserta yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.

Saat ini terdapat 18 peserta lelang yang tercatat di Kementerian Keuangan, berupa 14 bank dan empat perusahaan efek. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan.

Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Spend Smart
Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Whats New
'Startup' Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

"Startup" Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

Whats New
Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Whats New
Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Whats New
Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Work Smart
Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com