"Untuk importir kemungkinan masih nambah, tapi mengerucutnya jadi tiga," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Bachrul Chairi, di kantornya Jakarta, Jumat (31/1/2014).
Sebagaimana diketahui, salah seorang pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang melaporkan kepada Hatta Rajasa dalam kunjungannya dua pekan lalu bahwa ada beras Vietnam medium. Usai laporan tersebut, sejumlah instansi seperti Kemendag, Kementerian Pertanian, serta Ditjen Bea dan Cukai, Kemekeu, melakukan penyelidikan.
Bachrul mengatakan, penyelidikan dari Kemendag bakal dipublikasikan pada Senin (3/2/2014) mendatang. Jika terduga importir nakal itu terbukti bersalah, maka Kemendag akan mencabut izin impor mereka.
"Dari perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kita administrasi," terang Bachrul.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi dalam kesempatan sama mengatakan, investigasi terkait kisruh beras impor Vietnam terus berjalan. Dalam waktu singkat, temuan Kemendag akan dipublikasikan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan, Kemendag akan melakukan penelusuran siapa yang melanggar aturan importasi. "Kalau ketemu pelakunya yang melanggar, akan kita libar," kata dia di Senayan Golf, Jumat pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.