Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nyatakan Freeport Langgar HAM soal Runtuhnya Big Gossan

Kompas.com - 14/02/2014, 15:48 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan insiden runtuhnya terowongan Big Gossan yang menewaskan 28 orang merupakan kelalaian PT Freeport Indonesia. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, Freeport diduga kuat melakukan pembiaran keadaan atau tindakan pengawasan yang kurang sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"PT Freeport Indonesia telah terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa runtuhnya Big Gossan," kata Natalius di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014).

Pelanggaran yang dimaksud, kata dia, adalah hak untuk hidup yang dijamin dalam UUD 1945. Selain itu, runtuhnya terowongan itu merupakan kesalahan dari kepala teknik tambang, pengawas operasional, dan penanggung jawab teknis Freeport.

"Mereka bisa beli alat canggih-canggih. Masak perusahaan sehebat Freeport enggak punya alat pendeteksi batuan," ucapnya.

Menurut Natalius, kesimpulan itu didasarkan pada hasil pemantauan dan penyelidikan komisi. Penyelidikan itu, kata dia, juga sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah daerah melalui Dinas Pertambangan, dan kepolisian.

"Mereka semua sudah melakukan penyelidikan, tapi setelah itu diam. Bahkan, kesimpulan kepolisian menemukan adanya kelalaian, tapi hanya diberikan kompensasi," kata Natalius.

Menurutnya, pemberian kompensasi tidaklah cukup. Peran negara, kata dia, harus memberikan sanksi administratif, bahkan sanksi pidana. Pemberian sanksi penting diberikan agar Freeport lebih waspada dan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Untuk diketahui, pada tanggal 14 Mei 2013 terjadi runtuhan batuan yang menimbun sebuah ruang kelas di area fasilitas pelatihan Big Gossen, tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia. Dari 38 karyawan yang mengikuti pelatihan, 28 orang diantaranya tewas tertimbun tanah longsor dan 10 orang mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com