"Kami bermimpi lebih jauh, pemerintah dapat mendukung transaksi bitcoin. Sehigga nantinya dapat memberikan pemasukan kepada negara," kata Oscar di Jakarta, Sabtu (17/2/2014).
Lebih lanjut, Oscar mengungkapkan dengan melegalkan penggunaan bitcoin sebagai bagian dari komoditas virtual, maka negara dapat menarik pajak dari transaksi bitcoin. Menurutnya, saat ini keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai penggolongan pajak atas bitcoin dinanti.
"Kami berhubungan dengan Direktorat Jenderal Pajak tentang penggolongan pajak untuk bitcoin di Indonesia. Sehingga transaksi bitcoin dapat meningkatkan pemasukan negara. Kami kan ada pemasukan biaya transaksi dari pengguna, meskipun cuma 1 persen," ujar dia.
Dengan melakukan penggolongan pajak atas bitcoin, Oscar menyakini mata uang virtual tersebut dapat berkontribusi kepada penerimaan devisa negara. Seperti misalnya di Singapura dimana bitcoin diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak.
"Di Singapura bitcoin dapat menaikkan tax revenue dan diharapkan dapat meningkatkan devisa yang masuk. Kalau di Indonesia dapat diterapkan maka akan menambah devisa, dan menjadi salah satu pemasukan terbesar negara dari pajak," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.