Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Asian Agri Diminta Bayar Pajak Lebih Besar dari Laba

Kompas.com - 19/02/2014, 16:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA) Faisal Basri menilai ada yang janggal dalam perhitungan pajak Asian Agri Group (AAG) yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Masa orang disuruh bayar pajak lebih besar dari laba? Tidak masuk akal kan," kata Faisal dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Rabu (19/2/2014). Dalam penelitiannya terkait pajak Asian Agri, selama kurun waktu 2002 hingga 2005, laba sebelum pajak sebesar 16,7 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata laba bersih delapan perusahaan sejenis yang sebesar 18,4 persen.

Padahal, perhitungan DJP menyebutkan, kekurangan bayar pajak Asian Agri selama itu adalah sebesar Rp 1,3 triliun. Faisal mengatakan, laba yang dihasilkan untuk besaran pajak senilai itu seharusnya 57,3 persen, dengan asumsi harga crude palm oil sebesar 1.338 dollar AS per ton selama 4 tahun.

"Inilah yang membuat saya geram. Jangan sampai kita membiarkan otoritas pajak itu ugal-ugalan. Lazim di masa lalu itu yang namanya orang pajak itu, tentukan pajak "segini" agar ada ruang untuk nego," tukasnya.

Penelitian Faisal Basri ini telah digunakan sebagai bukti saat dia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, dalam kasus pengemplangan pajak Asian Agri. Ketika ditanya kenapa hasil penelitian ini tidak dijadikan pertimbangan pihak pengadilan, Faisal mengatakan mungkin memang tidak dijadikan pertimbangan.

"Mungkin MA (Mahkamah Agung) tidak mempertimbangkan, saya enggak tahu ya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com