JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah memberikan izin prinsip bagi Foxconn Technology Group. Perizinan ini terkait rencana produsen teknologi asal Taiwan tersebut untuk membangun pabriknya di tanah air.
"Sudah seminggu lalu (diberikan izin prinsip)," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar yang ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Menurut Mahendra, saat ini pihak Foxconn sedang mendalami berbagai pilihan untuk membangun di mana dan menggandeng partner siapa. BKPM tidak tahu menahu soal itu karena sepenuhnya merupakan wewenang Foxconn.
Asal tahu saja, pemerintah daerah DKI Jakarta sudah menandatangani perjanjian dengan Foxconn soal pembangunan pabrik. Pemda Jakarta berjanji akan membantu untuk mengurus perizinan pendirian pabrik ponsel.
Foxconn membutuhkan lahan seluas 200 hektare (ha) untuk membangun fasilitas produksi ponsel. Pemda DKI Jakarta akan menyediakan lahan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung.
Rencananya, Foxconn akan menggelontorkan dana investasi hingga 10 miliar dollar AS. Tahap awal, Foxconn akan membelanjakan dana sebesar 1 miliar dollar AS. (Margareta Engge Kharismawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.