Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah: Jika Rekening Dibuka, Perolehan Pajak Naik

Kompas.com - 14/03/2014, 21:17 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut pembukaan akses bisa membawa angin segar bagi penerimaan pajak, meski ia tak merinci berapa potensinya.

"Pokoknya naik signifikan," paparnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/3/2014). Hal itu diungkapkan menanggapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih enggan membuka akses bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuka rekening wajib pajak potensial. Dalam hal ini, OJK masih mengacu pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang memandatkan kerahasiaan data nasabah.

Bambang menegaskan, setiap instansi pemerintah, tak terkecuali bagi OJK, harus mementingkan optimalisasi penerimaan pajak untuk kepentingan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kekhawatiran soal penyalahgunaan data bisa diantisipasi dengan restriksi akses, semisal hanya memberikan kewenangan di level pejabat tertentu.

Indonesia disebut sebagai satu-satunya negara yang masih menutup rapat akses keterbukaan informasi perbankan untuk perpajakan, tercatat sebagai anggota Organization for Economic Co-operation and Development yang mendukung pembukaan akses tersebut. "Di seluruh dunia, kerahasiaan bank sudah minim. Indonesia mau ikut tren global atau tidak," ujar Bambang.

Keinginan keras DJP untuk membuka akses rekening tersebut tentu beralasan, mengingat target pajak dipatok di angka Rp 1.110,2 triliun rupiah.

"Sekarang pajak orang pribadi kita uber," papar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak DJP Dadang Suwarna. Meski demikian, OJK bersikukuh tetap tak mau membuka akses selama tak ada revisi UU Perbankan terkait. (Syarifah Nur Aida)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum, dan Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum, dan Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+