Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengajuan Kredit Motor Cukup Dilayani 2 Jam

Kompas.com - 27/03/2014, 13:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini proses pengajuan pembiayaan khususnya kendaraan bermotor di beberapa perusahaan pembiayaan semakin mudah.

Saat ini proses pengajuan hanya memakan waktu 2 jam, dan hal itu wajar karena sebagian besar perusahaan pembiayaan dituntut untuk mendapatkan nasabah.

"Pengajuan pembiayaan itu semakin mudah dan cepat. Persetujuan kredit sepeda motor misalnya, dua jam maksimum sudah approve, kalau belum pelanggan langsung lari ke perusahaan lain. Modal KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah disetujui," kata Suwandi di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Lebih lanjut, langkah perusahaan pembiayaan tersebut memiliki perbedaan dengan persyaratan pengajuan pembiayaan yang diberikan pihak perbankan. Selama ini sistem pemberian pembiayaan kepada konsumen dilakukan melalui sistem pemetaan yang sebelumnya telah dilakukan manajemen perusahaan.

"Yang kita lakukan adalah statistik data analisa, di mana beberapa perusahaan besar punya statistik yang jelas. Kita ada area kuning, merah dan hijau," jelas Suwandi.

Tiga area yang dikategorikan berdasar warna itu, ungkapnya, menggambarkan karakter lingkungan masyarakat di suatu wilayah.

"Misalnya daerah merah, sudah pasti daerah sana kalau kita masuki kredit tidak pernah dibayar. Itulah memang dinamika kita sebagai perusahan pembiayaan," papar dia.

Penerapan karakteristik itu diakuinya akan memperkecil tingkat resiko pembiayaan. Ini terbukti tingkat pembiayaan bermasalah dari seluruh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang hanya sekitar 1,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com