Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengajuan Kredit Motor Cukup Dilayani 2 Jam

Kompas.com - 27/03/2014, 13:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini proses pengajuan pembiayaan khususnya kendaraan bermotor di beberapa perusahaan pembiayaan semakin mudah.

Saat ini proses pengajuan hanya memakan waktu 2 jam, dan hal itu wajar karena sebagian besar perusahaan pembiayaan dituntut untuk mendapatkan nasabah.

"Pengajuan pembiayaan itu semakin mudah dan cepat. Persetujuan kredit sepeda motor misalnya, dua jam maksimum sudah approve, kalau belum pelanggan langsung lari ke perusahaan lain. Modal KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah disetujui," kata Suwandi di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Lebih lanjut, langkah perusahaan pembiayaan tersebut memiliki perbedaan dengan persyaratan pengajuan pembiayaan yang diberikan pihak perbankan. Selama ini sistem pemberian pembiayaan kepada konsumen dilakukan melalui sistem pemetaan yang sebelumnya telah dilakukan manajemen perusahaan.

"Yang kita lakukan adalah statistik data analisa, di mana beberapa perusahaan besar punya statistik yang jelas. Kita ada area kuning, merah dan hijau," jelas Suwandi.

Tiga area yang dikategorikan berdasar warna itu, ungkapnya, menggambarkan karakter lingkungan masyarakat di suatu wilayah.

"Misalnya daerah merah, sudah pasti daerah sana kalau kita masuki kredit tidak pernah dibayar. Itulah memang dinamika kita sebagai perusahan pembiayaan," papar dia.

Penerapan karakteristik itu diakuinya akan memperkecil tingkat resiko pembiayaan. Ini terbukti tingkat pembiayaan bermasalah dari seluruh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang hanya sekitar 1,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com