Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADB: Kebijakan Penghapusan Subsidi BBM Harus Dilanjutkan

Kompas.com - 01/04/2014, 13:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan tantangan yang cukup signifikan bagi Indonesia di tahun 2014 adalah neraca transaksi berjalan. Salah satu komponen yang "memberatkan" neraca transaksi berjalan adalah impor bahan bakar minyak (BBM) yang masih besar.

Deputy Country Director ABD untuk Indonesia Edimon Ginting menjelaskan untuk menghadapi tantangan defisit transaksi berjalan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memperlambat laju permintaan domestik, mendorong ekspor dan menahan impor seiring dengan terdepresiasinya rupiah.

Dalam jangka panjang, penguatan neraca berjalan memerlukan reformasi struktrural untuk memacu tingkat produktivitas dan daya saing secara berkelanjutan. ADB menjelaskan salah satu bentuk reformasi struktural tersebut adalah penghapusan subsidi bahan bakar secara bertahap.

"Pengurangan subsidi akan dapat menyediakan anggaran yang lebih besar untuk infrastruktur, pendidikan dan jaminan sosial yang diperlukan untuk mendorong daya saing dan kesetaraan dalam pertumbuhan nasional," kata Edimon di Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Edimon mengungkapkan, subsidi BBM sebenarnya baik jika tepat sasaran. Namun yang terjadi adalah ada ketidakseimbangan antara kemampuan membeli kendaraan dengan harga BBM yang berlaku di pasar.

"Subsidi itu baik untuk orang yang menerima. Kita beli mobil di sini lebih mahal daripada di AS karena pajaknya tinggi. Tapi BBM kenapa harus disubsidi? Di AS BBM jauh lebih mahal," ujar Edimon.

Sementara itu, ia memandang proses pengalihan dari BBM ke energi alternatif sebenarnya langkah baik. Akan tetapi, yang menjadi sandungan adalah fasilitas. Selain itu, kebijakan ini baru dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com