Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Chariul Tanjung di Garuda Bertambah?

Kompas.com - 08/04/2014, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pemegang saham dinyatakan telah mengeksekusi saham baru yang diterbitkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kecuali, pemerintah yang memang sejak awal berniat melakukan divestasi.

Total saham baru yang ditawarkan dalam rights isue ini sebanyak 3,22 miliar saham atau 12,48 persen. Berarti, hak pemerintah sebanyak 2,23 miliar.

Pemegang saham lama yang berhak mengeksekusi haknya adalah yang terdaftar sebagai pemegang saham GIAA pada 4 April 2014. Sejatinya, hak eksekusi pemerintah diserahkan kepada tiga sekuritas BUMN, PT Mandiri Sekuritas, Bahana, dan PT Danareksa Sekuritas.

Berdasarkan daftar pemegang saham per 6 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek (BAE), pemilik saham GIAA terdiri dari; pemerintah sebesar 69,13 persen; Credit Suisse AG Singapore TR AC CL PT Trans Airways sebesar 10,89 persen, dan masyarakat sebesar 19,95 persen. Sisanya, dikempit oleh manajemen GIAA.

Dengan asumsi data BAE tidak berubah dan Trans Airways menyerap secara proporsional saham baru GIAA serta bagian pemerintah sesuai porsi, maka perusahaan besutan taipan Chairul Tanjung itu akan meningkat menjadi 11,83 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh GIAA setelah rights issue.

Setelah rights issue, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh GIAA akan meningkat dari 22,64 miliar menjadi 25,86 miliar. Adapun, kepemilikan saham Trans Airways akan menjadi 3,061 miliar saham dari 2,46 miliar saham.

Adapun, saham pemerintah akan berkurang dari 69,13 persen menjadi 60,5 persen. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com