Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Masih Punya Banyak PR

Kompas.com - 14/04/2014, 13:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tanggal 1 Januari 2014 lalu, pengawasan perbankan secara resmi beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, proses pengalihan pengawasan tersebut dipandang belum selesai, karena OJK masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

"Masih banyak PR, baik pengawasan perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB). Secara legislasi, migrasi pengawasan perbankan juga masih menyisakan PR secara legal," kata Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto dalam Seminar "Masa Depan Keuangan Grup" di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Pemerintah, lanjut Ryan, harus segera menginisiasi dilakukannya amandemen terhadap undang-undang (UU) lainnya yang terkait dengan pengalihan pengawasan perbankan. Sebut saja UU Asuransi, UU Pasar Modal, UU Bank Indonesia, dan UU Perbankan.

Ryan menjelaskan, pengalihan pengawasan tersebut diharapkan akan melahirkan serangkaian manfaat. Setidaknya, harmonisasi pengawasan akan lebih mudah, sehingga tidak ada pengawasan yang bersinggungan.

Dengan pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi oleh OJK, maka diharapkan pengawasan industri perbankan dapat lebih baik dan efisien. "Idealnya dengan konsep pengawasan yang terintegrasi harusnya lebih baik dan efisien. Ini merupakan respon kecenderungan kedepan adanya group-group keuangan," kata dia.

PR OJK yang lain adalah terkait maraknya produk-produk atau investasi bodong. Dengan kehadiran OJK diharap mampu mengatasi persoalan tersebut karena hal ini merupakan domain pengawasan OJK.

"Respon masyarakat terhadap produk-produk yang tidak jelas sudah semakin tipis, ini domainnya oJK untuk mengawasi. Mudah-mudahan tidak adalagi investasi bodong. Ini perlu di explore lebih tajam lagi dan ini saya kira sudah menjadi domainnya OJK," jelas Ryan.

Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan skala ekonomi juga seharusnya lebih baik dan efektif setelah sektor keuangan diawasi OJK. "Kenapa sekarang dipungut, makanya mereka menagih apa benefit dari pungutan itu, makanya itu tidak ada dalih untuk mengelak, meski ujung-ujungnya memberatkan konsumen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com