Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garap Panas Bumi di Hutan Lindung, Pertamina Tunggu Restu Menhut

Kompas.com - 17/04/2014, 14:15 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur PT Pertamina Geothermal Energi Jakata, Roni Gunawan menyebutkan pihaknya saat ini menunggu restu dari menteri kehutanan (menhut) terkait izin eksploitasi panas bumi di Hutan Lindung Bukit Daun yang berada di dua kabupaten di Bengkulu.

Dua kabupaten tersebut yakni Rejang Lebong dan Lebong, rencana eksploitasi tersebut berada dalam kawasan hutan lindung bukit sanggul dengan luasan mencapai 171 hektare. "Saat ini kami sedang meminta persetujuan gubernur terkait rencana ini," kata Roni di kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/4/2014).

Ia menjelaskan, eksploitasi di Hutan Lindung Bukit Daun nantinya diperkirakan mengambil areal hutan lindung 171 Hektare. Hanya saja, dari ajuan usulan luas lahan itu ke Kementerian Kehutanan bakal diambil 10 persen dari 15 persen. Hal itu diperuntukkan, lokasi areal pengeboran panas bumi, areal logistik, jalan serta kebutuhan lainnya.

Eksploitasi panas bumi tersebut berdaya 70 Mega Watt atau mampu mengaliri listrik satu kabupaten. Namun, lanjut dia, realisasi dalam pembangkit listrik panas bumi ini masih membutuhkan waktu 3 hingga 4 tahun mendatang.

Kedalaman pengeboran diperkirakan mencapai 1.000 Meter. "Prosesnya masih panjang, dan ini masih minta restu dari Menteri Kehutanan dulu atas rencana pembukaan areal hutan lindung," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com