Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Matangkan Cara Hadapi Gugatan Jepang di WTO

Kompas.com - 26/04/2014, 11:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan M Lutfi menjelaskan pada rapat kabinet yang digelar pekan ini, salah satu yang dibicarakan kemungkinan Indonesia menghadapi gugatan Jepang terkait implementasi Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dia menyebut, penyelesaian masalah dalam forum dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan penyelesaian yang bermartabat. Hal itu dikarenakan Indonesia dan Jepang merupakan sama-sama anggota yang menyepakati dan menandatangani aturan main di WTO.

"Ya hasil rapat kabinetnya itu mengantisipasi kalau kita harus (menghadapi Jepang) sampai WTO. Tentu efeknya bisa menang atau kalah. Tapi yang pasti kemudian bagaimana persiapannya," kata dia kepada wartawan di JCC, Jumat (25/4/2014).

Dengan keputusan itu, Lutfi pun mengakui Indonesia akan mengikuti apa yang diinginkan Jepang, yakni membawa sengketa ke badan penyelesaian sengketa WTO. Dia menjelaskan, meski bukan cara yang terbaik, namun penyelesaian sengketa seperti ini dinilai lebih bermartabat.

"Kan ada waktunya kita nanti juga mempunyai masalah dispute, seperti Indonesia dengan Amerika dan Australia. Ini yang juga harus kita selesaikan," imbuhnya.

Sebelumnya Lutfi menuturkan, pemerintah Indonesia siap menghadapi kemungkinan tersebut, seiring dengan kian kuatnya sinyal dari Jepang untuk menggugat UU Minerba. "Notifikasinya belum ada, (tapi) ada beberapa gelagatnya. Kira-kira Jepang akan menuju ke sana. Makanya mestinya disiapkan bagaimana kita menghadapinya," ujarnya kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com