Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pasar Asia, Garuda Gandeng Amadeus

Kompas.com - 26/05/2014, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggandeng  Amadeus, untuk mendistribusikan semua harga secara menyeluruh melalui sistem penyedia teknologi untuk industri perjalanan global tersebut.

"Jaringan agen perjalanan Amadeus yang luas di Asia Pasifik akan membantu kami mendapatkan segmen pelanggan baru dan memperkuat kehadiran kami di Asia. Kami juga melihat kesepakatan ini sebagai pembaharuan untuk kemitraan yang sudah ada dengan Amadeus, yang kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan menjelang bergabungnya kami ke dalam SkyTeam Alliance,"  papar EVP Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia, Erik Meijer, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/5/2014).

Dengan demikian, agen-agen perjalanan di Indonesia, Singapura dan Jepang akan memiliki akses lebih luas untuk harga, ketersediaan kursi, dan jadwal penerbangan Garuda Indonesia melalui sistem Amadeus.

Sementara EVP, Airline Commerical, Amadeus Asia Pacific, Hazem Hussein, menjelaskan, saat ini 40,1 persen dari pemesanan dilakukan oleh agen perjalanan dengan sistem Amadeus, dan 80  persen dari pemesanan Amadeus di seluruh dunia dilakukan oleh maskapai penerbangan yang sudah memilih kerjasama dengan Amadeus.

"Pertumbuhan pesat Garuda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sangat mengesankan, dan kami sangat senang mereka telah memilih Amadeus untuk mendukung transformasi mereka. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam kemitraan kami, dan kami siap membantu untuk memperkuat posisi mereka di pasar Asia," sebut


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com