Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Perusahaan Ban Terindikasi Terlibat Kartel

Kompas.com - 06/06/2014, 17:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan ada enam perusahan ban yang terindikasi terlibat kartel. Saat ini keenam perusahaan ban tersebut sudah masuk dalam proses peradilan.

"Saat ini ada enam perusahaan ban yang terlibat kartel, kita sedang proses," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Saidah Sakwan, di Jakarta, Jumat (5/6/2014).

Saidah menjelaskan, keterlibatan enam perusahaan ban tersebut dalam sistem kartel sudah diteliti sejak tiga tahun lalu oleh KPPU. Lamanya penelitian yang dilakukan KPPU membuat Saidah yakin dengan bukti-bukti tertulis yang KPPU temukan. Saat ini proses hukumnya sudah masuk ke pengadilan dan sudah ada dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.

Pada tahap ini akan ada pembacaan laporan dugaan pelanggaran oleh KPPU dan tanggapan terlapor terhadap dugaan tersebut.

"Sekarang sudah masuk dalam proses pemeriksaan pendahuluan, akan ada pembacaan laporan dugaan pelanggaran, setelah itu tanggapan telapor. Apabila perusahaan tidak mengaku, maka akan masuk dalam proses pemeriksaan lanjutan," katanya.

Namun, saat ditanya mengenai nama-nama perusahaan ban tersebut, Saidah mengaku lupa dengan nama-nama perusahaan yang terlibat tersebut. "Untuk perusahaannya, saya lupa," katanya.

Perusahaan ban yang diduga terlibat kartel ini terancam hukuman dengan denda maksimal sebesar Rp 25 miliar karena melanggar Undang-undang nomer 5 tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha secara tidak sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com