Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairul Tanjung Bantah Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Kompas.com - 09/06/2014, 13:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat di Kementerian ESDM soal keputusan pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.

Chairul menegaskan bahwa kewenangan memperpanjang kontrak Freeport hanya bisa dilakukan oleh pemerintahan baru mendatang.

"Enggak, saya rasa itu keterangan tidak benar, bahwa kewenangan perpanjangan kontrak Freeport itu pada pemerintahan yang akan datang, karena aturannya menyatakan perpanjangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak itu berakhir," ujar Chairul di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Chairul menjelaskan, kontrak karya Freeport seharusnya selesai pada tahun 2021. Untuk memperpanjang kontrak, katanya, harus dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, yakni tahun 2019. Oleh karena itu, Chairul memastikan keputusan kelanjutan kontrak karya Freeport akan menjadi wewenang penuh pemerintahan yang akan datang.

"Sekarang kita hanya bisa melakukan renegosiasi, tetapi tidak bisa memperpanjang masa kontrak, jadi paling cepat 2019. Jadi kepada pemerintahan yang besok atau pemerintahan yang akan datangnya lagi," imbuh mantan Ketua Ekonomi Nasional itu.

Pernyataan Chairul ini berbeda dengan penyataan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar pada Jumat (6/6/2014). Sukhyar mengakui perpanjangan kontrak Freeport memang baru bisa dilakukan pada tahun 2019. Namun, pemerintah akan menjamin kesepakatan perpanjangan kontrak itu dalam sebuah memorandum of understanding (MoU) terlebih dulu.

MoU itu akan diteken sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berakhir. Keputusan itu, menurut Sukhyar, diambil untuk memberikan kepastian bagi investor asing mengingat dana investasi yang dibenamkan Freeport mencapai 15 miliar dollar AS.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah lainnya adalah pihak manajemen Freeport menyepakati poin lain dalam kontrak, misalnya pembangunan smelter mineral emas di Gresik, Jawa Timur; menaikkan royalti dari sebelumnya 1 persen menjadi 3,75 persen; melakukan divestasi saham sebesar 30 persen kepada Pemerintah Indonesia, serta penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri hingga 100 persen (baca: Kontrak Freeport Diperpanjang sampai 2041, Ini Pertimbangan Pemerintah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com