Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Jepang Bebaskan Visa bagi Warga Indonesia

Kompas.com - 17/06/2014, 18:41 WIB
Tjahja Gunawan Diredja

Penulis


TOKYO, KOMPAS.com — Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan kebijakan bebas visa bagi kalangan umum warga negara Indonesia (WNI) pemegang paspor Republik Indonesia.

Pengumuman bebas visa untuk kunjungan maksimum selama 15 hari ini disampaikan Pemerintah Jepang di Tokyo, Selasa (17/6/2014). Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi WNI pemegang e-paspor (paspor yang memiliki IC/chip) sehingga dapat dibaca oleh sistem komputer keimigrasian Jepang untuk otentifikasi identitas pengguna.

Paspor itu sebelumnya harus didaftarkan ke Kedubes Jepang atau Konjen Jepang di Indonesia. Dubes RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, menyambut baik kebijakan Pemerintah Jepang di atas.

“Alhamdulillah Pemerintah Jepang telah mengambil langkah konkret tentang hal itu. Apalagi, mereka mengeluarkan kebijakan itu tanpa tuntutan timbal balik (reciprocal) kepada Pemerintah Indonesia. Walaupun mungkin ideal jika kita melakukan hal yang sama terhadap mereka,” kata Yusron sebagaimana dirilis oleh KBRI Tokyo, Selasa (17/6/2014).

Meski demikian, tanggal resmi pemberlakuan bebas visa di atas memang masih belum ditetapkan. Namun, dengan adanya pengumuman resmi tersebut, lanjut Yusron, hal ini mengisyaratkan bahwa pemberlakuan bebas visa itu sudah semakin dekat. Sumber Pemerintah Jepang sendiri menyebutkan, kebijakan ini diharapkan mulai berlaku sebelum tahun 2014 berakhir.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Jepang menyebutkan bahwa untuk WNI yang masih menggunakan paspor tanpa IC/chip, mereka tetap harus memiliki visa untuk berkunjung ke Jepang. Hanya saja, dalam hal ini Pemerintah Jepang akan mempermudah persyaratan aplikasi visanya, terutama untuk perjalanan secara berkelompok, seperti halnya grup tur yang dikelola oleh biro perjalanan.

Dalam rilisnya, KBRI di Tokyo memberi catatan bahwa kebijakan bebas visa untuk kalangan umum WNI mendahului pemberlakuan untuk WNI pemegang paspor dinas atau paspor diplomatik. Untuk paspor dinas atau diplomatik, pembahasannya sedang berlangsung dan diharapkan akan segera dapat diberlakukan juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com