Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Provinsi Ini Belum Selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah

Kompas.com - 19/06/2014, 14:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengatakan, saat ini masih ada 9 dari 34 provinsi yang belum menyelesaikan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

“Tiga provinsi belum selesai pembahasan tim terpadunya, sedangkan yang 6 provinsi belum sepakat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut),” katanya di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Armida mengatakan, pemerintah ingin agar kesembilan provinsi tersebut segera menyelesaikan Perda RTRW. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum pelaku usaha. Masalahnya, sejauh ini terjadinya dispute (sengketa) disebabkan ketidakjelasan peruntukan kawasan atau lahan.

“Kita ingin selesai cepat yang 9 itu. Karena itu provinsi, nanti juga mempengaruhi tata ruang kabupaten/kota di bawahnya,” kata Armida.

Adapun provinsi yang belum menuntaskan Perda RTRW, adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepri, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com