“Hutan lindung diberikan untuk konsesi pertambangan, hutan lindung diberikan untuk perkebunan, untuk produksi. Saya kira kekeliruan seperti ini disebabkan kita tidak punya satu peta,” katanya dalam Debat Capres-Cawapres kelima yang mengusung tema Pangan, Energi, dan Lingkungan, yang dihelat KPU pada Sabtu (5/7/2014).
“Saya berikan contoh di sebuah provinsi ada 753 kasus di 1 provinsi, peruntukkan lahan tumpang tindih, untuk tambang, untuk perkebunan, padalah untuk hutan lindung. Kalau tidak diselesaikan, hutan kita mulai akan digerus untuk kepentingan lain. Tidak ada peta yang jelas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyusunan peta (map) dasar dengan perbandingan 1:50.000, utamanya untuk Sumatera dan Kalimantan. Hal ini untuk menghidari terjadinya sengketa peruntukan lahan karena perbedaan peta yang digunakan baik pemerintah maupun pelaku usaha.
“Sehingga dengan peta dasar yang sama jadi clear. Ke depan tidak ada lagi ketidakjelasan peruntukkan lokasi karena masalah petanya beda,” katanya ditemui di Kantor Chairul Tanjung, Jakarta, Kamis (19/6/2014). (baca: Perbedaan Peta Bisa Berujung Sengketa)
Di sisi lain, peruntukkan lahan juga tidak jelas karena belum semua provinsi merampungkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Hingga saat ini masih ada 9 provinsi yang belum merampungkan RTRW. Belum ada satupun provinsi di Pulau Kalimantan yang merampungkan RTRW.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.