Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Kompak, Kemenhub Ikut Kritik Pembatasan BBM Bersubsidi

Kompas.com - 06/08/2014, 14:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang memukul moda angkutan darat untuk penumpang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Suroyo Alimoeso, borosnya solar bersubsidi lebih disebabkan kebocoran akibat penyelundupan untuk industri, pertambangan, serta perkebunan.

“Kuncinya itu kalau saya ditanya pengendalian itu dengan pengawasan, itu yang diperlukan di mana letak bocornya BBM itu. Kalau angkutan umum atau bus atau truk itu isinya berapa sih?” katanya di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Dia menegaskan, pemerintah yang berkepentingan dengan penyaluran BBM musti meningkatkan pengawasan, untuk menghindari penyelundupan BBM. “Sementara saya pikir, untuk menjawab yang ini tadi, BBM subsidi ini ditata betul harus kena tepat sasaran siapa yang dapat sebenarnya,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kalaupun pada akhirnya transportasi umum tetap kena pembatasan, Suroyo meminta subsidi yang harusnya diberikan dalam bentuk solar, dialihkan untuk perbaikan infrastruktur.

“Subsidinya dialihkan ke mana? Kalau untuk transportasi, pasti mintanya infrastruktur transportasi harus bagus, jalan-jalan harus bagus, sehinga delay time untuk mengantarkan orang dan barang jadi tepat waktu,” jelasnya.

“Kalau dialihkan, Organda pasti akan setuju kalau itu dipindahkan. Contohnya ke infrastruktur yang mendukung jadi bagus, ada kemudahan di dalam investasi untuk pengadaan barang yang impor,” tandas Suroyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com