Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: IPO Blue Bird Masih Dalam Proses

Kompas.com - 25/08/2014, 17:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri pasar modal mengaku langkah perusahaan taksi Blue Bird untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) masih belum mulus.

"Masih dalam proses. Masih di-review sama teman-teman di OJK," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M Noor Rachman di Gedung BEI, Senin (25/8/2014).

Menurut Noor Rachman, cepat atau tidaknya Blue Bird dapat melakukan IPO tergantung kepada kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi. Ini karena memang terdapat serangkaian prosedur yang harus dilengkapi perusahaan sebelum dapat melantai di lantai bursa.

Terkait kelengkapan itulah Noor Rachman mengakui pihaknya tidak dapat memastikan kapan perusahaan taksi biru tersebut dapat mulai melakukan IPO. Adapun prosedur IPO setiap perusahaan bersifat seragam dan standar.

"Seperti yang lain, kan nanti ada beberapa persyaratan yang harus disampaikan. Nanti setelah selesai. Kami belum tahu, tergantung kelengkapan dokumen. Standar di kita selalu begitu, baik dari akuntansi, hukum, dan keterbukaan, semua ada datanya," papar Noor Rachman.

Tahun 2013 lalu, proses IPO Blue Bird tidak juga berjalan mulus. Sebelumnya, IPO Blue Bird dijadwalkan akan dimulai pada November 2013. Blue Bird mengincar dana tunai sekitar 450 juta dollar AS. Apabila hasil penawaran umum perdana sesuai target, maka IPO Blue Bird bakal menjadi IPO terbesar kedua setelah IPO Garuda Indonesia senilai 524 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com