Menurut Direktur Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kebijakan PT Pertamina (Persero) menjual harga avtur tersebut.
"Kami mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya kita cari indikasi itu," ujar Taufik Ahmad saat acara konferensi pers di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Penyelidikan yang akan dilakukan KPPU tersebut akan menyasar kepada Pertamia sebagai pemegang tunggal penjual avtur kepada maskapai dengan harga sekitar 15 persen lebih tinggi dibandingkan harga avtur yang ada di Malaysia dan Singapura.
Sebenarnya kata Taufik, KPPU sudah memanggil beberapa pihak terkait masalah itu. Di antaranya yaitu perwakilan Indonesian National Air Carriers Association dan Pertamina. "Kami juga sedang atur pertemuan dengan BPH Migas. Setelah itu baru diputuskan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.