Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Monorel Jabodetabek Segera Terbit

Kompas.com - 14/10/2014, 11:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Proyek monorel dengan rute Bekasi Timur– Cawang, Cibubur–Cawang, dan Cawang–Kuningan masih menunggu peraturan presiden (Perpres) terbit. Calon beleid ini yang menjadi dasar penunjukan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek yang populer dengan sebutan Monorel Jabodetak itu.

Perpres penunjukkan ini penting guna mempersingkat tempo pelaksanaan proyek. Sebab, jika menempuh mekanisme lelang membutuhkan waktu cukup panjang.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan, hingga saat ini draf final perpres tersebut masih berada di Sekretariat Kabinet (Setkab). Harapanya, bakal aturan itu bisa segera diteken sehingga proyek monorel Jabodetabek bisa berjalan. "Pada prinsipnya, semua hal untuk proyek ini sudah dipersiapkan terutama dari sistem jaringan telah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," katanya ke KONTAN Senin (13/10/2014).

Menurut Bambang, rute monorel tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 54 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Jaringan Transportasi Massal pada Kawasan Perkotaan Jabodetabek. Artinya, proyek itu sudah siap untuk dibangun.

Meski begitu, Bambang mengatakan, konsorsium BUMN yang bakal menggarap monorel Jabodetabek saat ini belum menyusun rencana bisnis pengusahaan proyek bernilai Rp 8 triliun ini. "Konsorsium BUMN juga harus mulai menyiapkan opsi pendanaan agar ketika perpres ini terbit, modal sudah siap," ujarnya.

Berbagai opsi dimungkinkan bagi gabungan perusahaan pelat merah itu mencari pendanaan. Misalnya, menerbitkan obligasi atau pinjaman dari pihak lain plus ada jaminan dari pemerintah.

Pesimistis terbit

Perpres penunjukkan konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Adhi Karya Tbk, PT Industri Kereta Api (Inka), PT LEN Industri, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), dan PT Jasa Marga Tbk akan seperti penunjukkan pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia untuk mengerjakan proyek keretaapi Bandara Soekarno Hatta. Juga penunjukkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menggarap Pelabuhan Kalibaru.

Tapi, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan pesimistis jika perpres tersebut keluar pada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Soalnya, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut soal perpres penunjukkan itu. "Kami maklum karena sudah mau ganti pemerintahan, sehingga pembahasannya berjalan lamban," kata dia.

Keberadaan perpres ini sangat penting, karena jika landasan hukum tersebut batal terbit, Adhi Karya harus menunggu pemerintah melakukan lelang investasi dengan konsorsium BUMN sebagai pemrakarsa proyek. "Proses lelang ini bergantung pada kesediaan pemerintah dan opsi paling cepat tetap penunjukkan," kata Kiswodarmawan.

Makanya, ia meminta pemerintah pusat melakukan konfirmasi dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait rencana mengembangkan light rail transit (LRT) ketimbang monorel.  (Agus Triyono, Benedictus Bina Naratama, Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com