Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Apakah Kakaknya Kandidat Dirut Pertamina, Ini Jawaban Rini Soemarno

Kompas.com - 04/11/2014, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum mengantongi nama untuk calon direktur utama PT Pertamina (persero). Namun, ia berjanji, nama pengganti Karen Agustiawan tersebut setidaknya sudah muncul pada akhir bulan ini. 

"Paling lambat akhir bulan November," ujar Rini kepada Tribunnews.com di kantor Kementerian BUMN, Senin (3/11/2014).

Rini mengatakan, pihak internal Pertamina harus melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan rapat pemilihan direktur utama Pertamina. Menurut Rini, dalam tiga minggu ke depan, Pertamina sudah akan mengantongi beberapa nama setelah melakukan evaluasi. "Harus ada proses assessment terlebih dahulu. Kita harus menunggu 3 minggu lagi," ungkap Rini.

Ketika ditanya apakah dirut Pertamina yang baru adalah kakak dari Rini, Ari Soemarno, mantan ketua tim transisi itu hanya tersenyum. "Bukan, kok," ucap Rini tersenyum sambil memasuki mobil dinasnya.

Selain Ari Soemarno, yang juga mantan dirut perusahaan minyak negara itu, beberapa nama disebut-sebut bakal menduduki posisi dirut Pertamina, antara lain Raden Priyono, Achmad Faisal, dan Hari Karyulianto.

Raden Priyono merupakan mantan Ketua BP Migas, Achmad Faisal merupakan mantan Direktur Niaga Pertamina era Ari Soemarno, sedangkan Hari Karyulianto saat ini merupakan Direktur Gas Pertamina. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com