Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Emiten Pelayaran Milik Tomi Soeharto Kembali Diperdagangkan

Kompas.com - 01/12/2014, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka suspensi panjang saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Arif M Prawiranata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, mengatakan, suspensi dibuka setelah mempertimbangkan keterbukaan informasi yang disampaikan HITS telah memadai.

Oleh karena itu, otoritas pasar saham ini mencabut penghentian sementara perdagangan efek HITS di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini, Senin (1/12/2014).

"Dalam mewujudkan kewajaran pembentukan harga, pelaksanaan perdagangan HITS di pasar reguler dilaksanakan melalui sesi pra-pembukaan," jelas Arif dalam pernyataan resminya.

Harga HITS meloncat begitu perdagangan dibuka. Sampai pukul 09.43 WIB, saham menguat 24,78 persen ke rekor Rp 418 per saham, dari posisi perdagangan terakhir 21 Mei 2013.

Humpuss Intermoda Transportasi merupakan perusahaan pelayaran milik Tomi Soeharto. Perusahaan ini sempat mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar utang.

Satu perusahaan yang terafiliasi dengan Humpuss Intermoda, yakni Humpuss Sea Transport Pte Ltd, dinyatakan pailit di Singapura. Keputusan pailit ini sudah di jatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 20 Januari 2012 lalu.

Menurut manajemen saat itu, Humpuss dinyatakan pailit setelah Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan permohonan gugatan kepailitan yang diajukan oleh Lisen International Limited melalui kuasa hukumnya, TSMP Law Corporation. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com