Pasalnya, kerjasama Pertamina dan Sonangol yang awalnya disebut akan memberi harga lebih rendah 15 persen dari harga pasar minyak dunia, belakangan tidak terwujud.
"Prinsipnya pemerintah mesti terbuka dan transparan terkait kontrak-kontrak migas yang sifatnya G to G ataupun B to B. Termasuk dalam kasus Sonangol," kata Direktur eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut dia, jika itu merugikan negara maka harus ditolak. Jokowi mesti tegas memeriksa lagi soal tindak lanjut dalam pembicaraan soal kontrak Sonagol ini. Jika tak sesuai kesepakatan atau perjanjian awal, wajib ditolak.
Jangan sampai, lanjut dia, justru membuka celah bagi masuknya broker-broker migas baru yang berpotensi menguatkan jejaring mafia migas baru.
"Publik dan DPR mesti kritis dan mengawasi pola kerjasama pembelian atau pengelolaan migas, sebab para mafia dan jejaringnya terus berusaha keras untuk membuka celah baru untuk eksistensi mereka," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan jika Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said harus menjelaskan kelanjutan kerjasama Sonangol, karena merekalah yang pertama kali menjelaskan ke publik terkait diskon 15 persen dari harga pasar.
"Menteri ESDM Sudirman Said harus segera menjelaskan sejauhmana perkembangan kontrak Sonangol ini. Agar publik tahu, benarkah negara untung dengan skema pembelian yang ada, atau malah negara buntung," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan ke depan publik bahwa kerjasama Government to Government dengan Sonangol EP negara diuntungkan dengan diskon 15 persen dari harga pasar minyak dunia.
Pemerintah akan menghemat sekitar Rp 11 triliun sampai Rp 15 triliun dari kerjasama ini. (Wahyu Aji)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.