Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Produk Ilegal, pelabuhan Tikus Diawasi

Kompas.com - 29/12/2014, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan produk makanan-minuman impor yang beredar tanpa izin di Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan tikus atau ilegal yang menjadi pintu masuk produk-produk pangan olahan tersebut akan menjadi perhatian utama.

Produk makanan-minuman impor tak berizin itu banyak yang masuk melalui pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, beberapa waktu terakhir ada juga yang masuk melalui Padang, Sumatera Barat.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo baru mengetahui jika Padang menjadi salah satu pintu masuk produk-produk pangan olahan impor tidak berizin. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan menyelidiki dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

”Kami akan bekerja sama dengan BPOM RI, kepolisian, bea cukai, dan dinas perdagangan setempat untuk mengawasi masuknya produk impor tak berizin melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, terutama di wilayah Padang,” kata Widodo kepada Kompas, di Jakarta, Minggu (28/12/2014).

Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, produk makanan-minuman impor yang tidak berizin meningkat tajam sebesar 373 persen. Jumlah produk tersebut mencapai 80.364 kemasan, meningkat drastis dari periode sebelumnya sebanyak 16.967 kemasan.

Produk berupa makanan dan minuman ringan, susu UHT, sirup, dan cokelat itu berasal dari Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Singapura.

Widodo menegaskan, setiap produk impor, termasuk pangan olahan, harus memiliki nomor izin edar atau persetujuan pendaftaran produk olahan. Produk pangan olahan luar negeri harus mengantongi nomor ML.

”Untuk mendapatkan izin dan nomor ML, produk itu harus melalui serangkaian uji analisis laboratorium. Jika tidak, produk itu ilegal, tidak boleh beredar di Indonesia dan dikhawatirkan merugikan atau membahayakan konsumen,” katanya.

Kepala BPOM RI Roy A Sparringa mengemukakan, pada awal 2015, BPOM RI akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan pengawasan. BPOM RI bersama Kementerian Perdagangan sudah membentuk tim terpadu pengawasan barang beredar.

”Kami akan menelusuri pelabuhan-pelabuhan tikus itu. Di sisi lain, kami juga berharap ada penelusuran terkait produk olahan impor yang masuk ke pelabuhan resmi dengan dokumen yang dipalsukan,” katanya.

Menurut Roy, selama ini penindakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran cukup ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Ada yang mendapat hukuman percobaan 1 tahun atau 6 bulan serta denda Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com