Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Januari 2015, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600

Kompas.com - 31/12/2014, 10:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan terus melorotnya harga minyak dunia, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015.

Sementara itu, harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. 

Bersamaan dengan penurunan ini, pemerintah juga menghapus subsidi BBM untuk jenis premium. 

"Harga premium di Rp 7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah dan yang disubsidi itu solar Rp 1.000 per liter," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Pengumuman tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori.

Dalam skema baru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi, sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi.

"Tiga jenis BBM adalah BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan bukan subsidi, melainkan didistribusikan ke wilayah jauh yang perlu penanganan pemerintah dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan," ujar Sudirman.

Harga premium yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Harga premium nonsubsidi ini bisa jadi berubah dari patokan harga Rp 7.600 bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), pemerintah menanggung bea distribusi.

Bisa berbeda dan berubah

Sudirman menjelaskan, harga dasar dan harga jual eceran BBM ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM. Adapun harga dasar yang dimaksud terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin.

Perhitungan harga dasar, sehingga menghasilkan harga eceran premium Rp 7.600, diperoleh berdasarkan nilai tukar rupiah Rp 12.380 per dollar AS, dan harga rata-rata indeks pasar untuk minyak dunia sebesar 60 dollar AS per barrel.

Untuk awalnya, harga premium untuk BBM khusus penugasan dengan BBM umum (nonsubsidi) disamakan.

Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan bisa mengambil margin 5 persen untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, premium yang masuk kategori BBM umum ke depan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan ketentuan margin bawah 5 persen dan maksimal 10 persen untuk PBBKB.

"Margin BBM umum diserahkan ke pemda, tetapi maksimal 10 persen. Ini untuk mendorong persaingan sehat, kompetisi sehat antar-daerah maupun antar-pelaku bisnis. Tetapi, harapannya agar memberikan margin yang rendah," imbuh Sudirman.

Sofyan Djalil juga mengungkapkan, harga premium akan dievaluasi tiap bulannya. "Harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina saat ini masih monopoli (di Jamali), kalau ada persaingan, harga akan menjadi dinamis," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com