"Nanti, saat ini kami masih fokus ke masalah keluarga dulu," ujar Sunu di Posko Crisis Center AirAsia QZ8501, Kompleks Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/1/2015) siang.
Sunu menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terkait dengan hal tersebut bukan hanya untuk maskapai penerbangan AirAsia, melainkan juga untuk semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. "Kami ini tinggal mengikuti apa yang sudah digariskan oleh regulator," ujar Sunu.
Kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Minggu, membuka kacaunya manajemen penerbangan di Indonesia. Dalam hal ini, penerbangan tersebut tidak mengantongi izin Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.